Iklan ini - Scroll ke bawah untuk melanjutkan⬇️⬇️

Geser kebawah untuk melanjutkan membaca!!

Visit To Take Your Mining

Polres Tapteng Keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terkait Gelembungkan Suara Anies Kasus Pelanggaran Pemilu 2024

 

Daftar DPO/instagram/polrestaptengofficial

ITEWAHYU - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tujuh orang tersangka kasus pelanggaran pemilu tahun 2024.


Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH, melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Arlin P. Harahap, SH, MH, menjelaskan bahwa penerbitan DPO ini mengacu pada Laporan Polisi No. Lp / B / 88 / III / 2024 / Spkt Polres Tapteng Polda Sumut, tanggal 14 Maret 2024.


"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 14 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di TPS 02 Desa Muara Ore Kecamatan Sirandorung Kabupaten Tapteng," ujar AKP Arlin.


AKP Arlin juga menyebutkan bahwa ketujuh tersangka tersebut melanggar Pasal 532 junto 554 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bersamaan dengan Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang menetapkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang merugikan suara seorang pemilih atau memberikan suara tambahan kepada peserta pemilu tertentu, atau mengurangi perolehan suara peserta pemilu secara bersama-sama.


Selain itu, berdasarkan Surat DPO yang dikeluarkan oleh Sat Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah dengan Nomor DPO / 5 sampai 11 / III / Res. 1.24 / 2024 / Reskrim, ketujuh tersangka memiliki identitas sebagai berikut:

1. Triwono Gajah, Laki-laki (34 tahun)

2. Sulastri Novalina Siregar, Perempuan (22 tahun)

3. Rudi Kartono Lase, Laki-laki (27 tahun)

4. Nunut Suprianto Simamora, Laki-laki (21 tahun)

5. Bikso Hutauruk, Laki-laki (23 tahun)

6. Abwan Simanungkalit, Laki-laki (50 tahun)

7. Doni Halomoan Situmorang, Laki-laki (21 tahun)


Ketujuh DPO tersebut adalah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 Muara Ore pada Pemilu 2024, dan merupakan warga Desa Muara Ore Kecamatan Sirandorung Kabupaten Tapteng.


"Meskipun telah dilakukan pemanggilan dan upaya pencarian oleh pihak Polres Tapanuli Tengah (Gakumdu Pemilu 2024 Kabupaten Tapteng), keberadaan ketujuh tersangka tersebut belum diketahui hingga dikeluarkannya DPO ini," tutup Kasat Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Baca juga